TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tiga anggota keluarga Hendra, yakni kedua orang tuanya beserta seorang anak Hendra masih mengalami trauma psikis setelah sempat 'disekap' di dalam rumah yang mereka tempati selama 7 jam lamanya.
Diketahui rumah mereka yang berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar disegel pintunga dengan kerangka besi hingga penghuni di dalamnya tak bisa ke luar rumah selama 7 jam.
Pintu ke luar satu-satunya rumah itu ditutupi seng dengan kerangka besi serta digembok selama tujuh jam.
"Ya saya terima kasih sama pak polisi akhirnya bertindak. Tapi semalam orang tua tetap tidak bisa tenang, masih takut," ungkap Hendra, penghuni rumah keluarga itu kepada awak media, Sabtu (3/10/2020).
Peristiwa yang menimpa keluarga Hendra menjadi perhatian warga Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.00 Wita.
Pintu rumah keluarga Hendra ditutup karena terkait sengketa kepemilikan tanah.
Mendengar kabar ini, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan bersama sejumlah personel Polda Bali langsung turun ke TKP.
Tiba di TKP, ternyata benar, rumah keluarga Hendra "disegel" sehingga mereka tidak bisa ke luar dari rumah tersebut.
Akses pintu masuk rumah ditutup menggunakan papan pengumuman dan pintu pagar dipasang rantai besi sehingga tidak ada akses ke luar masuk rumah tersebut.
Akses pintu rumah Hendra dipasang papan permanen dengan tulisan dugaan penyerobotan tanah.
Kombes Dodi Rahmawan yang berada di TKP langsung memerintahkan anak buahnya untuk melepas segel rumah tersebut.
"Prosedur penyegelan itu ada aturannya. Jadi saya mohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tindakan yang kami lakukan ini atas dasar kemanusiaan," kata Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).
Hendra sempat melaporkan masalah ini ke Polda Bali.
Baca: Kafe di Bekasi Disegel Petugas Setelah Foto Kerumunan Pengunjung Nikmati Musik Tanpa Masker Viral
Polisi pun turun ke lokasi tersebut untuk meredam situasi panas di lingkungan sekitar.