TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah kandung berinisial KSL (37) asal Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, nekat menyetubuhi dua anak kandungnya.
Kedua anak kandung yang disetubuhi KSL ini bahkan masih di bawah umur, AN (15) dan AL (13).
Sang ayah kandung mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya itu sejak tahun 2018.
Aksi keji ayah kandung ini terbongkar setelah kedua anak kandungnya melapor kepada sang tante, yang kemudian dilaporkan kepada istri pelaku.
Tak terima dengan kejadian yang dialami dua anak kandungnya, istri pelaku kemudian melaporkan KSL ke polisi.
“Aksi kejahatan KSL terbongkar setelah dua orang anaknya melaporkan ke tantenya.
Dan tantenya menyampaikan ke ibu korban sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini di Polres Palopo,” kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Baca: Ibu Ini Mendadak Lunglai Saat Petugas Tunjukan Alat Kontrasepsi Milik Putrinya : Mama Gak Ikhlas !
Tak berapa lama setelah laporan tersebut, KSL (36) langsung ditangkap personel Polres Palopo bekerjasama dengan Resmob Polda Sulsel.
Motif pelaku setubuhi 2 anak kandung
Di hadapan polisi, pelaku mengaku khilaf melakukan aksi keji tersbeut.