News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dianiaya Setelah Dituduh Curi Ponsel, Jenazah Faisal Akhirnya Diautopsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, tempat jenazah Faisal alias Panglima diautopsi, Senin (5/10/2020) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Sulsel melakukan autopsi terhadap jenazah Faisal alias Panglima, Senin (5/10/2020) siang.

Faisal alias Panglima dianiaya sejumlah pemuda di salah satu sekretariat mahasiswa Jl Minasaupa, Makassar, Minggu kemarin.

Ia dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penghuni sekretariat mahasiswa itu.

"Ini masih berlangsung proses autopsinya, mungkin sebentar lagi selesai," kata Kaur Doksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dr Muhammad Ridho, dikonfirmasi tribun.

Proses autopsi itu dilakukan atas permintaan penyidik Polsek Rappocini dan persetujuan pihak keluarga.

"Jadi kita lakukan autopsi setelah ada permintaan dari Polsek Rappocini dan persetujuan keluarga," ujarnya.

Suasana di depan ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, tempat jenazah Faisal alias Panglima diautopsi, Senin (5/10/2020) siang. (Biddokkes Polda Sulsel)

Hasil autopsi yang bertujuan mengungkap luka dan penyebab kematian Faisal alias Panglima itu paling lambat diketahui dua pekan kedepan.

"Kita maunya (hasilnya) ke luar secepatnya. Tapi, kalau tidak ada pemeriksaan tambahan seperti patologi anatomi itu biasanya cepat ke luar, paling lambat dua pekan lah," tuturnya.

Dalam kasus itu empat terduga pelaku diamankan Polsek Rappocini.

Ke empat terduga pelaku, DI alias Bagong (31) dan IK (24) serta dua mahasiswa HR alias Dani (24) dan AF alias Fadli (22).

Baca: Empat Pria Pelaku Penganiayaan Hingga Menewaskan Faisal Ditangkap Polisi

Ke empatnya ditangkap saat berada di salah satu sekretariat kelompok mahasiswa di Jl Minasaupa, Makassar pukul 03.00 Wita.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu bermula saat korban Panglima dituduh melakukan pencurian ponsel milik Muhammad Zulfikar (23) yang berstatus saksi dalam kasus penganiayaan itu.

Terduga pelaku Bagong, Dani, IK dan Fadli pun mendatangi Faisal alias Panglima.

Empat pelaku penganiayaan yang menewaskan Faisal alias Panglima ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama anggota Opsnal Polsek Rappocini, Minggu (4/10/2020) dini hari. (Polrestabes Makassar)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini