News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Layang Pasupati Arah Pasteur Ditutup Satu Jam

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa saat beraksi di Jalan Layang Pasupati.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM,  BANDUNG - Setelah satu jam ditutup,  salah satu jalur  Jalan  Layang  Pasupati,  Kota Bandung akhirnya dibuka mahasiswa.

Mahasiswa yang berunjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020), akhirnya jalan layang tersebut dibuka kembali.

Sekitar pukul 16.50, salah satu jalur jalan layang yang menuju arah Pasteur ditutup para mahasiswa.

Juga jalur bawah jalan layang di antara perempatan Dago dengan Jalan Surapati.

Kemacetan pun terjadi karena penutupan dua jalur tersebut.

Hanya ambulans yang dipersilakan melewatinya yang menuju arah Pasteur namun setelah massa membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal.

Baca: Polisi Tangkap Pria yang Minta Proyek ke Kadis PUPR Bandung Barat Sambil Bawa Ular Piton

Sebelumnya, setelah melakukan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020), ratusan mahasiswa bergerak berjalan kaki menuju Jalan Layang Pasupati sekitar pukul 15.45.

Mereka pun berjalan di atas jalan layang tersebut ke arah barat, dan akhirnya menutup salah satu jalurnya yang menuju arah Pasteur.

Namun demikian, tidak semua mahasiswa berjalan kaki di atas jalan layang tersebut. Beberapa kelompok memilih membubarkan diri atau duduk-duduk di sekitar Jalan Surapati.

Dengan ditutupnya Jalan Layang Pasupati arah Pasteur dari Surapati, kendaraan pun dialihkan ke perempatan Jalan Dago di bawah jalan layang.

Para demonstran duduk di badan jalan yang ditutup.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa.

Baca: Sosok Supratman Andi, Politikus Gerindra yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR

Mereka menyuarakan aspirasi utamanya, yakni menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI.

Para mahasiswa yang mengenakan jas almamater dan pakaian bebas ini mulai mendatangi depan Gedung DPRD Jabar pukul 13.30.

Setelahnya secara bergelombang, kelompok-kelompok lainnya berdatangan bergabung.

Di tengah aksi dan orasinya, orator pun berkali-kali meminta para peserta unjuk rasa untuk tetap menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19.

Mereka membentangkan spanduk dan poster penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Mereka pun mengecam langkah DPR RI yang dinilai keukeuh mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa memerhatikan protes dari masyarakat, utamanya para pekerja dan buruh.

Dalam rangkaian orasinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap keberpihakan pemerintah kepada pengusaha yang dinilai menyengsarakan masyarakat dan pekerja melalui UU Cipta Kerja.

Baca: Krisdayanti Singgung RUU Cipta Kerja Pada Unggahannya: Terobosan Hukum Untuk Bangsa Indonesia

Mereka menilai undang-undang tersebut kian menekan para pekerja karena menghapus sejumlah hak para pekerja.

Di sisi lain, kata mereka, undang-undang tersebut malah mempermudah perambahan lahan tanpa memerhatikan keamanan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Mereka pun menolak, kemudahan bagi perguruan tinggi luar negeri dalam mendirikan cabangnya di Indonesia.

Di sela orasinya, mereka melakukan aksi teatrikal dan pembakaran ban di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Seiring waktu, jumlah peserta aksi yang bergabung semakin banyak dan ikut berorasi menentang UU Cipta Kerja.

Salah satu koordinator lapangan dari HMI Kota Bandung, Sansan Taufik, mengatakan aksi ini bertujuan untuk menentukan sikap bahwa mahasiswa sangat keberatan dengan UU Cipta Kerja secara keseluruhan, tidak secara parsial.

"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," katanya ditemui di sela aksi tersebut.

Para mahasiswa ini, katanya, akan terus memperjuangkan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, baik secara aksi maupun secara hukum. Inipun, katanya, menjadi evaluasi atas satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Jam Ditutup Massa, Jalan Layang Pasupati Arah Pasteur Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini