Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Tiga orang balita menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Sebut saja ketiganya Kumbang, Jago dan Mawar yang tinggal di Jalan Kl Yos Sudarso Medan.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan.com pada Selasa (6/10/2020),
Awal ketahuan pelecehan seksual terhadap ketiga korban di mana dua orang laki-laki berusia 5 tahun dan 3 tahun, serta seorang perempuan berusia 2 bulan.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, namun pelakunya hingga kini belum diproses hukum.
Pihak keluarga korban melalui istrinya, sebut saja Bunga (nama samaran) juga telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan pemberdayaan masyarakat Kota Medan untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca: Anak Muda Medan Bicara Penggunaan Masker: Memang Nggak Nyaman, Tapi Itu Penting!
Kepala Dinas P3APM Kota Medan Khairunisa,SE.MM melalui Kabid PHP dan PKA Robert Napitupulu beserta Kasi PKA Delisah.S Sos mengatakan bahwa keluarga korban telah mendatangi pihaknya.
"Korban datang ke kantor kami pada 18 Agustus 2020 lalu. Ibu korban menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami tiga orang anak kandungnya," ujarnya.
Lanjut Robert, kedatangan keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bertujuan untuk meminta pendampingan dan perlindungan.
Ibu korban menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada, yang tertuang dalam no Laporan Polisi : LP/298/V/Su/2019/Pel Belawan/SEK - Medan Labuhan, tanggal 15 Mei 2019, pelakunya belum juga diamankan.
Baca: Viral Kru TV Ungkap Artis Lakukan Pelecehan Seksual: Gayanya Family Man dan Sayang Anak Istri!
"Hingga saat ini korban dan pelaku, masih tinggal serumah. Ibu korban saat membuat laporan ini, tidak diketahui oleh pelaku (suaminya)," kata Robert Napitupulu menambahkan.
Dalam kasus tersebut, pihaknya yang menerima laporan ini lalu berkoordinasi dengan pihak penyidik Polsek Medan Labuhan, sekaligus melengkapi hasil visum ketiga korban.
"Juga akan berkoordinasi dengan Kepling setempat agar saksi mau membantu memberikan keterangan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas P3APM mengatakan perbuatan keji sang ayah kepada kedua anaknya terkuak pada suatu malam di tahun 2016.
"Salah seorang anaknya menangis, dan setelah diperiksa ada lecet di dubur anaknya, ternyata kedua anaknya mengalami hal yang sama menurut penuturan ibu korban. Sang ibu yang khawatir anaknya telah dilecehkan, kemudian menasehati suaminya namun tak digubris pelaku," jelas Khairunisa.
Baca: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Gereja Depok Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara
Lanjutnya, menurut istri korban, pelaku diduga telah menggilir kedua anaknya tiap malam.
Dan kecurigaan ibu korban bahwa anak ketiga yang berumur dua bulan juga turut dlecehkan dengan memasukkan jari-jari pelaku ke areal sensitif anak perempuannya.
Atas kejadian ini, Dinas P3APM Kota Medan berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini dan mengamankan pelakunya.
"Para korban sangat ketakutan karena masih tinggal serumah, korban juga berpotensi mengalami pelecehan terus menerus," pungkasnya. (mft/t r ibun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Diketahui Istri, 3 Balita Diduga Korban Rudapaksa Ayah Kandung