News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Ini Laporkan Adik Kandungnya ke Polisi, Sebut sang Adik Sudah 5 Kali Gadaikan Motor Keluarga

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN PENGGELAPAN MOTOR - Putri korban penggelapan satu unit sepeda motor dengan tersangka adik kandungnya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (6/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Putri Wulandari (25) melaporkan adik kandungnya, TI, ke Polrestabes Palembang.

Laki-laki tersebut dilaporkan lantaran menggelapkan satu unit motor milik Putri.

Akibatnya, Putri kehilangan motor jenis Honda Genio warna hitam tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan keluarganya menginap di rumah orang tuanya di Jalan Sentosa, Lorong Sirjaya 3, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

"Saat itu, TI meminjam motor saya dengan alasan ingin menjemput ayah kami pulang bekerja, lalu motor tersebut saya pinjamkan," ujar Putri Wulandari, warga Jalan Irigasi, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (6/10/2020).

Baca: Lupa Cabut Kunci, Motor Kurir Ekspedisi Raib, Aksi Pencuri Terekam CCTV

Baca: Pengusaha Terketuk Hati Sumbangkan Motor untuk Pengemudi OjolĀ 

Baca: Motor Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Tanah Datar Sumbar, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Namun, bukannya pulang bersama TI, ayah korban malah pulang sendiri berjalan kaki.

"Saya kaget kok bapak saya pulang sendirian berjalan kaki tidak ada adik saya dan motor," katanya.

Kemudian, baru diketahui pada Senin (5/10/2020) motor yang dipinjamankan kepada adiknya itu sudah digadaikan.

"Ini sudah sekian kalinya motor keluarga sendiri digadaikan, kalau tidak salah sudah lima kali motor keluarganya sendiri digadaikan dan selalu bapak saya yang menebus motor itu," bebernya.

Baca: Seorang Pria Gadaikan Motor Sewaan Rp 2 Juta, Uangnya Dipakai untuk Karaoke Ditemani Pemandu Lagu

Ulah adiknya tersebut mendorong Putri melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Saya berharap dengan membuat laporan polisi ini akan membuat jera tindakan dia yang menggadaikan motor dan uangnya tidak jelas dan kami tidak tahu dihabiskannya untuk apa," ungkapnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, mengatakan bahwa laporan korban sudah diterima oleh unit piket SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan mengenai tindak pidana penggelapan motor yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 5 Kali Gadaikan Motor Milik Keluarga, Seorang Pria di Palembang Dilaporkan Kakak Kandung ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini