Sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Menurut keterangan pelaku, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena emosi sesaat.
Warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta tersebut merasa tersinggung atas perkataan korban.
"Ya emosi sesaat, pelaku dan anak korban sudah pacaran satu tahunan. Korban ingin menanyakan kelanjutan hubungan anaknya itu, mau diapakan. Mungkin juga disuruh bercerai. Pelaku tersinggung,"terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judulĀ Tersinggung, Warga Gedongtengen Ini Bacok Ayah Pacarnya