News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Digagalkan, Otak Pelaku Tewas Ditembak

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (7/10/2020)

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Jajaran Dit Narkba Polda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 kilogram.0

Saat operasi penggagalan penyelundupan itu, polisi berhasil menangkap 4 tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu di antara pelaku yang disebut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada sebagai otak dari penyelundupan dan pengedaran barang haram itu, berinisial SS (27) tewas ditembak, karena mencoba melawan petugas di lapangan.

"Selain barang bukti 60 kg sabu, tim juga berhasil membekuk 4 orang pelaku. Dan satu orang harus kita lakukan tindakan tegas berinisial SS, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers di Polda Aceh, Rabu (7/10/2020).

Kapolda menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya kegiatan penyelundupan sabu di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Baru, Aceh Utara.

Info masyarakat menyebutkan, bahwa adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut.

Baca: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Sidang Jaksa Pinangki Ditunda, Djoko Tjandra Segera Disidang

"Ini merupakan penyelidikan cukup panjang, satu investasi panjang, hampir sebulan tim melakukan pengamatan dan pemantauan," kata Wahyu.

Tepat pada Rabu 30 September 2020, tim Dit Narkoba dan Bea Cukai langsung melakukan patroli laut di kawasan itu.

"Hasil patroli laut, tim Dit Resnarkoba dan Bea Cukai melihat satu unit boat jenis oskadon warna biru muda yang merapat ke Krueng Matee, Kecamatan Samudera, Aceh Utara," ujar Irjen Wahyu.

Tim patroli laut, kemudian memberikan informasi kepada tim yang sudah siaga di darat.

Lalu, tim mencurigai satu unit mobil jenis CRV BK 1557 BN.

Ternyata benar, mobil tersebut menuju ke rumah salah satu tersangka berinisial MM alias Jeunib (38).

"Tim lalu menggerebek rumah dan tersangka MM mencoba melawan dan berupaya melarikan diri. Tim melakukan tindakan tegas, akhirnya tersangka mengalami luka tembak di bagian betis," kata Wahyu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini