Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 15 tahun nekat menyodomi dua bocah SD di sebuah musala.
Pelaku mengajak korban ke kamar mandi musala lalu melancarkan aksinya.
Setelah itu, pelaku memberi uang Rp 2 ribu.
Pelaku berinisial FP melancarkan aksinya di musala di kawasan Amplas, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Percutseituan, diamankan warga dan diserahkan ke kantor polisi pada Minggu 4 Oktober 2020.
Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan pelaku diamankan setelah menyodomi terhadap 2 orang bocah berinisial F (8) dan FA (8) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban
Baca: Pria di Demak Ditangkap karena Cabuli 5 Balita, Terungkap saat Korban Lapor ke Orang Tua
Baca: Cabuli ABG Berusia 14 Tahun, Duda Bojonegoro Ngaku Lakukan Sekali dan Bilang Menyesal
Ricky menjelaskan kejadian bermula pada bulan September 2020 lalu.
"Saat itu korban bersama tersangka sedang bermain bersama-sama di dekat musala Desa Amplas, Kecamatan Percutseituan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Setelah bermain bersama, pelaku mengajak kedua korban untuk masuk ke kamar mandi.
"Di dalam kamar mandi korban disuruh untuk membuka celana dan kemudian tersangka menyodomi korban sebanyak 1 kali," pungkasnya.
Usai menyodomi korban, tersangka memberikan uang sebesar Rp 2 ribu kepada korban.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orang tua masing-masing dan melaporkan ke kantor polisi.
"Tersangka awalnya diserahkan warga ke Polsek Medan Area, namun setelah dilihat lokasi kejadian berada di wilayah Percutseituan warga pun menyerahkannya ke Polsek Percutseituan," pungkas Ricky.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Dua Bocah Disodomi di Kamar Mandi Musala Percutseituan, Korban Dimingi Jajan Rp 2 Ribu"