TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Remaja berinisial KM (20) tega menyebarkan video mesum pelaku dengan mantan pacarnya.
Video adegan intim tersebut diunggah pelaku setelah berhasil membajak akun Facebook korban yang tidak lain mantan kekasihnya.
Berikut fakta-faktanya :
1. Didasari cemburu
KM mengunggah adegan intim tersebut dilakukan karena pelaku cemburu dengan mantan kekasihnya itu.
Korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
Baca: Terpidana Kasus Video Mesum di Garut Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Pelaku pun berhasil diciduk polisi dan kini harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
2. Ancam korban sebarkan video mesum mereka, jika korban tak beri uang Rp 10 juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, awalnya KM mengirimkan pesan singkat ke akun korban.
KM mengancam akan mengunggah video saat mereka berhubungan badan ke media sosial jika korban tak memberikan uang Rp 10 juta namun korban menolak permintaan KM.
3. Bajak akun facebook korban
Merasa kesal, KM akhirnya membajak akun FB korban dan mengunggah tangkapan layar dari video saat mereka berhubungan intim hingga viral.
Baca: Polisi Bakal Usut Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Tak terima, korban akhirnya melaporkan pelaku hingga akhirnya KM ditangkap di kediamannya di Gianyar, Selasa (6/10/2020).
4. Amankan ponsel dan laptop