TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS nekat membawa senjata tajam dan ingin membubarkan demo tolak Omnibus Law di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).
Polisi akhirnya berhasil mengamankan AS setelah mengepungnya.
Pria yang membawa senjata jenis mandau itu mengaku kesal engan adanya aksi ribuan mahasiswa dan buruh itu.
Baca: Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Kalbar Ricuh, Mahasiswa Bantah Anarkis: Saya Pastikan Itu dari Luar
"Saya mau membubarkan mereka karena tidak bisa lewat, kasihan masyarakat banyak," ujar AS saat diamankan polisi.
Sementara itu, AS mengaku bisa mendekati massa sambil membawa senjata tajam karena berpura-pura mendukung aksi itu.
Duduki DPRD
Usai AS berhasil diamankan polisi, unjuk rasa berlanjut. Ribuan massa menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara massa dengan polisi.
Baca: Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa Demo UU Cipta Kerja dari Segala Arah: Kami Dikepung
Namun, situasi mereda setelah polisi berjanji akan mempertemukan mereka dengan Ketua DPRD Kalsel.
Selain itu, sejumlah peserta aksi juga mahasiswa menutup Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Para peserta aksi menganggap UU Cipta kerja tidak berpihak kepada rakyat, terutama bagi kaum buruh.
"Cipta kerja yang baru disahkan tidak berpihak kepada rakyat," kata Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Ahdiyat Zairullah menggunakan pengeras suara di Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (8/10/2020). (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Nekat Bawa Senjata Tajam Hendak Bubarkan Aksi Buruh di Kalsel, Ini Pengakuannya"