TRIBUNNEWS.COM - Demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang diwarnai kericuhan, (Kamis/10/2020).
Dikutip dariĀ Suryamalang.com, massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.
Massa melempar batu, petasan, dan bom molotov.
Pagar gedung DPRD Kota Malang juga dijebol oleh massa.
Sehingga massa masuk tepat di pintu depan gedung DPRD Kota Malang.
Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, Batu dan Kaca Berserakan di Depan Gedung DPRD
Massa merusak dan melempar batu sampai petasan.
Bahkan, ada bom molotov yang dilempar ke arah teras lantai dua gedung DPRD.
Polisi dengan memakai perlengkapan huru hara kemudian langsung membubarkan massa yang merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang.
Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur para demonstran.
Saat ini, pasukan huru hara dari Brimob Polda Jatim terus ditambah jumlahnya.
Baca: Nikita Mirzani akan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pantau Gedung DPR RI dari Mobil, Beri Pesan Ini
Daftar Kerusakan
Masih dikutip dari Suryamalang.com, kericuhan demonstrasi mengakibatkan sejumlah barang rusak di sekitar DPRD Kota Malang.
Dilaporkan, sejumlah motor milik polisi yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang rusak.
Jendela gedung dan isi ruangan di dalam kantor DPRD juga dilaporkan juga rusak.
Baca: Mau Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Puluhan Remaja Diamankan Polisi