TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, M Iqbal, sengaja meliburkan mahasiswanya dari perkuliahan pada Kamis (8/10/2020).
Dosen ilmu komunikasi ini meliburkan empat kelas dalam kuliah daring.
M Iqbal membebaskan mahasiswa untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja di bundaran DPRD Jember.
Baca: Demo Omnibus Law di Jogja Ricuh, Polisi Bingung: Disuruh Masuk Tidak Mau, DPRD Sudah Mau Dialog
Bahkan, Iqbal sendiri ikut dalam aksi yang diikuti ribuan mahasiswa tersebut. Dia juga menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Karya di depan mahasiswa.
"Hari ini memang ada jam ngajar, kalau saya memberikan kuliah, saya menganggap saya mengingkari nurani mahasiswa,” kata dia, kepada Kompas.com, di lokasi demo.
Menurut dia, sudah seharusnya mahasiswa memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja tersebut. Sebab, lima tahun ke depan, mereka akan memasuki dunia kerja.
“Kalau mereka tidak menolak omnibus law, undang-undang ini akan mempengaruhi nasib mereka,” ujar dia.
Baca: Kembali Ricuh, Peserta Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Jogja Ditembak Gas Air Mata
Dia menilai, sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak buruh dan tenaga kerja akan berpengaruh mereka. Seperti soal pesangon, hak cuti dan lainnya.
“Ini baru sektor ketenagakerjaan, ada sepuluh sektor lainnya dalam undang-undang itu,” terang dia.
Mulai dari sektor pendidikan, lingkugan dan lainnya sebagainya.
Bila UU Cipta kerja diteruskan, maka akan berdampak pada masa depan mahasiswa itu sendiri.
Jika mahasiswa tidak memiliki kepekaan sosial dan kepedulian untuk memperjuangkan penolakan UU tersebut hari ini, lanjut dia, maka mereka akan terkena dampak dalam berbagai pasal pada undang-undang di masa depan.
“Itulah alasan saya meliburkan kuliah,” ujar dia.
Iqbal juga berorasi di depan ribuan mahasiswa dengan harapan aksi tersebut tidak berlangsung anarkis.