TRIBUNNEWS.COM - Remaja 16 tahun, Andika, tewas dikeroyok empat temannya saat pesta miras di Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 22.30 Wita.
Warga Kabupaten Bulukumba tersebut dicurigai mencuri uang seorang temannya.
Ia lantas dianiaya empat temannya yakni ZA, SB, RR dan AH.
Kasubag Humas Polres Selayar, Ipda Hasan mengatakan, para pelaku mencurigai korban mencuri uang ZA sebanyak Rp 1,4 juta.
"Para pelaku menayakan kepada korban keberadaan uang itu, namun korban menyangkal sehingga dianiaya hingga pingsang," kata Hasan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Baca: Wajah Sempat Terlihat hingga Dikira Curi HP, ABG Malah Tewas Dikeroyok 10 Orang Didominasi Mahasiswa
Baca: Pemuda Mabuk Tergeletak di Jalan dalam Kondisi Luka-Luka, Korban Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang
Baca: Ayah Meninggal dan Ibu Sakit, Wanita Ini Masih Saja Dianiaya Suami, Akhirnya Digotong Tetangga
Melihat kondisi demikian, pelaku membawa korban ke RSUD KH Hayyung.
Namun, belum tiba di rumah sakit, Andika meninggal dunia.
"Tiga pelaku penganiayaan ZA, SB, dan RR berhasil diamankan, AH masih dalam pengejaran," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 juncto 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
(Kompas.com/Kontributor Bulukumba, Nurwahidah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Uang Saat Pesta Miras, Andika Tewas Dianiaya Temannya"