TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria, warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh tetangganya.
Pelaku berinisial AB (67) tersebut membunuh korban, MP (57), lantaran dendam.
Menurut Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, AB juga merasa tak terima dihina MP.
"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Baca: Pria di Palopo Cabuli Dua Anak Gadisnya Belasan Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Melapor
Baca: Muhidin Bunuh Fitriah Seorang Ibu Rumah Tangga, Mengaku Tersinggung dengan Kata-kata Tak Pantas
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September.
Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.
Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.
Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.
Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Baca: Muhidin Bunuh Fitriah Seorang Ibu Rumah Tangga, Mengaku Tersinggung dengan Kata-kata Tak Pantas
Baca: Fakta-Fakta Pria di Kudus Depresi Merasa Kena Corona, Bunuh Putrinya Lalu Bunuh Diri
Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.
Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.
Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.
Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi.
Baca: Sakit Hati Dihina Miskin, Seorang Pria di Rote Ndao Bunuh Tetangganya
Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.
"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.
"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar."
"Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin"