Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Sebanyak tiga orang pengurus Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang, Sudirman, Yusuf dan Yandi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Tangerang, Banten, mendapat sorotan dari Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul mendatangi panti asuhan Darussalam An-Nur didampingi KPAI dan Pemkot Tangerang pada Selasa (8/10/2024).
Setelah ditelusuri, panti asuhan tersebut telah beroperasi selama 20 tahun tanpa memiliki surat izin yang dikeluarkan pemerintah.
Pemilik yayasan bernama Sudirman (49) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, 2 pengasuh panti asuhan, Yandi dan Yusuf juga berstatus tersangka.
Yayasan yang dipimpin Sudirman mengurusi puluhan anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Warga sekitar panti asuhan merasa terkejut mendengar kasus pencabulan lantaran Sudirman sering mengisi ceramah.
Selama ini, Sudirman selalu berpenampilan agamis dan sering melakukan kegiatan sosial.
Pria 49 tahun itu aktif membagikan kegiatannya di akun TikTok @abisudirman265 yang memiliki 2173 pengikut.
Ia berulang kali pergi ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umroh.
Sudirman juga aktif di media sosial Instagram, namun akunnya @abisudirmandarussalamannur sudah diprivat.
Baca juga: KPAI Minta Kemensos Relokasi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Sebanyak 7 orang yang tinggal di panti asuhan menjadi korban pencabulan dan 4 di antaranya masih anak-anak.
Sementara 3 korban pencabulan sudah berusia 30, 20 dan 19 tahun.
Satu Tersangka Pernah jadi Korban
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan tersangka Yusuf pernah dilecehkan Sudirman beberapa tahun lalu, saat masih berstatus anak asuh di panti asuhan.