Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban
Sebanyak tiga orang pengurus Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang, Sudirman, Yusuf dan Yandi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," katanya.
F kemudian menelusuri perbuatan bejat tersangka dengan memeriksa anak-anak.
Betapa terkejutnya F setelah mengetahui anak di panti asuhan berusia 8 hingga 12 tahun jadi korban pelecehan.
Baca juga: Cerita Pilu Artis Dean Desvi, Anak Asuhnya di Panti Asuhan Jadi Korban Sodomi, Ungkap Terduga Pelaku
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus," ujarnya.
Kasus pelecehan yang dialami F terjadi di sebuah villa di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Mei 2024 lalu.
"Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh. Anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci, dan si pimpinannya memvideokan, memfotokan," tandasnya.
Dean menerangkan keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Juli 2024 lalu.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.