Laporan Wartawan Tribun Bali I Wayan Eri Gunarta
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Ali Rochmat (23), seorang buruh harian lepas asal Banyuwangi, Jawa Timur diamankan Polsek Sukawati karena membuat laporan palsu telah dibegal oleh dua orang di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Rabu (7/10/2020) lalu.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat (9/10/2020), peristiwa ini bermula saat Ali membuat laporan ke SPKT Polsek Sukawati, Rabu (7/10/2020) lalu.
Ia mengaku dibegal dan uang yang dibawa olehnya diambil oleh dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Jupiter, di Jalan Tanjakan Simpang Tiga Jagaraga, Desa Celuk.
Dalam laporannya, pelaku mengatakan, dirinya pada Rabu sekira pukul 15.00 Wita diberikan uang oleh bosnya untuk membeli gas 3 kg di daerah Jalan Raya Celuk.
Kemudian terduga pelaku berangkat dari rumah bosnya yang berlokasi di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Ubud, Gianyar dengan menggunakan kendaraan carry pick up berisi tabung gas kosong.
Setibanya di lokasi sekira pukul 16.00 Wita terduga pelaku mengatakan dirinya disetop oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter, satu orang menggunakan baju kuning dan yang dibonceng menggunakan baju hitam.
Baca: 5 Tempat Sarapan Enak di Bali, Cicipi Nasi Ayam Bu Oki di Nusa Dua
Saat itu, pelaku mengaku kedua tangannya diikat menggunakan tali krip dan uang yang dibawanya sebesar Rp. 2,5 juta dengan gaji sebesar Rp 1.050.000 dibawa kabur oleh begal tersebut.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi membenarkan hal tersebut.
Usai pelaku membuat laporan resmi, pihaknya langsung menurunkan unit operasional untuk mendatangi TKP.
Lalu melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dikatakan peristiwa begal tersebut.
Setelah melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap pelapor, kata AKP Suryadi, terdapat beberapa kejanggalan berkaitan dengan ikatan pada tangan pelaku.
"Aneh, dengan posisi tangan terikat dia bisa mengendarai kendaraan mobil pick up tersebut dan dia mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan persneling 3, kemudian mobil tersebut dijalankan, karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan terhadap Ali," katanya.
Baca: Wajah Sempat Terlihat hingga Dikira Curi HP, ABG Malah Tewas Dikeroyok 10 Orang Didominasi Mahasiswa
Setelah digeledah, di dalam celana dalam pelaku tepatnya di bawah kelamin terdapat uang sejumlah Rp 3.550.000 diikat menggunakan karet kemudian kembali dilakukan interogasi dan menanyakan pada yang bersangkutan.
Ia mengakui uang yang disembunyikan tersebut adalah uang bosnya yang akan dipakai untuk membeli gas.
Atas kejadian tersebut, kata dia, Ali mengatakan bahwa peristiwa begal yang dilaporkan olehnya tersebut adalah tidak benar.
"Dia melakukan kebohongan, karena terdesak keperluan istrinya sedang membutuhkan uang, kemudian timbullah niat menyembunyikan uang tersebut di dalam celana," tandasnya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Ali Diamankan Polsek Sukawati'