TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial NN (17) di Palembang meminta mucikari untuk mencarikan 'pelanggan'.
NN diduga mau melayani pri hidung belang lantaran dirinya ingin membeli handphone (HP).
Diketahui, mucikari dan NN keduanya adalah warga Kertapati.
Kasus ini terunggkap saat ET (21) yang tak lain adalah mucikari ditangkap oleh petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang.
Warga Kertapati ini diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan PSK melalui media sosial.
"Tersangka muncikari diamankan di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (7/10/2020) lalu," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Demi Memiliki Ponsel dan Bayar Kuota Internet, Siswi SMP di Batam Ini Rela Dijual Mucikari
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti awal berupa uang tunai Rp550 ribu hasil transaksi PSK.
Nuryono mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjajakan seorang gadis berinisial NN (17) yang tak lain merupakan tetangga tersangka di Kertapati.
"Pengakuan tersangka, dia menawarkan jasa gadis di bawah umur ini dengan tarif Rp500 ribu," ungkap Nuryono.
Uang tersebut dibagi tersangka dan NN sesuai kesepakatan berdua.
"Hasil penyidikan, ini merupakan perdagangan orang karena tersangka lah yang mengajak korbannya untuk menjadi PSK dengan iming-iming tertentu," terang Nuryono.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 9, 10, 11 dan 12 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca: Sindikat Prostitusi di Pacet Mojokerto Dibongkar Polisi, Muncikari dan PSK-nya Masih Belasan Tahun
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap perdagangan anak ini. Terkait dugaan sindikat dan sebagainya," terang Nuryono.
Sementara tersangka ET mengaku NN datang kepadanya karena butuh uang untuk membeli handphone.