TRIBUNNEWS.COM -- Seorang mamah muda berinisial DN (28) diperkosa saat sedang tidur di rumahnya.
Tak hanya itu, pelaku juga membunuh anak korban berinisial RG (9) dan membawa pergi mayat bocah kecil tersebut.
Pelaku diketahui bersama Syamsu (36) yang saat ini sudah berhasil diciduk aparat kepolisian dari tempat persembunyiannya Minggu (11/10/2020).
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.
Peristiwa yang dialami mamah muda dan anaknya itu terjadi di Desa Alue Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur pada Sabtu (10/10/2020) dini hari.
Peristiwa itu diperkirakan terjadi antara pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.
Saat itu, sang mamah muda bersama anak lelakinya yang berusia 9 tahun sedang tidur di rumah mereka yang lokasinya berada di tengah kebun sawit.
Rumah korban memang jauh dari rumah penduduk gampong lainnya.