TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari aparat kepolisian saat dirinya ikut demo tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Ia mengaku dipukul di bagian kepala dan muka.
Baca juga: Respon Sedih Susi Pudjiatuti Tanggapi Pengakuan Mahasiswa UGM Diupukul Saat Demo
Baca juga: Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Demo UU Cipta Kerja
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.