TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Edy Harpendi meninggal dunia akibat Covid-19.
Edy mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin.
Ia meninggal dunia pada Senin (12/10/2020) setelah menjalani perawatan.
"Hasil laboratorium, almarhum positif Covid-19. Kami ikut berbelasungkawa. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan ini," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Senin (12/10/2020) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua DPD Gerindra Jatim, Soepriyatno Meninggal akibat Covid-19
Sukhrowardi, keluarga Edy, mengatakan mendiang meninggal setelah menjalani perawatan selama dua hari.
Setelah masuk rumah sakit, kondisi Edy terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin siang.
"Almarhum memang sudah dirawat dua hari di ruang isolasi khusus pasien Covid-19 di RSUD Sultan Suriansyah. Kami berduka cita atas wafatnya kakak ipar," ucapnya.
Baca juga: 97 Perawat Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Terbanyak Ada di Provinsi Jawa Timur
Almarhum Edy Harpendi dikenal sebagai pejabat eselon 3 Pemprov Kalsel.
Dia meninggal dunia dalam usia 54 tahun.
"Kami dari pihak keluarga memohon maaf kalau ada kesalahan almarhum agar dimaafkan," tambahnya.
Edy telah dimakamkan Senin sore sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19.
(Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabiro Hukum Pemprov Kalsel Meninggal Dunia karena Covid-19"