News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Baru Pengiriman Sabu Plus Alatnya ke Tahanan Menggunakan Pasta Gigi Terungkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus penyelundupan sabu-sabu di ruang tahanan Polres Blitar Kota, Selasa (13/10/2020).

Kejelian Petugas

Narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke tahanan iti diduga diedarkan lagi. Bahkan barang yang dimasukkan oleh anak buahnya ke tahanan tergolong komplet. Mulai sabu, sedotan, alat isap dan timbangan digital.

Namun Kepiawaian Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar yang dipasok anak buahnya, seorang wanita tercium petugas Propam yang tengah piket.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dan menyita barang bukti berupa 13,14 gram sabu sabu, dua ponsel, 12 bungkus rokok, satu timbangan digital, dua pipet kaca, satu tutup botol dan sedotan, serta satu pasta gigi. 

Dari kelima tersangka, tiga di antaranya berstatus sebagai tahanan di Polres Blitar Kota. Ketiga tahanan itu, yakni, Eko Wahyudi (32), warga Kandat, Kabupaten Kediri; Erik Setiawan (36), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri; dan Eko Heru Wahyudi (32), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Sedang dua tersangka baru, yaitu, Novi Lestari (24), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar dan M Fajar Romadhon (28), warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Novi Lestari merupakan istri dari Erik Setiawan. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Waspada Modus Baru Pengiriman Sabu Plus Alatnya ke Tahanan Lewat Pasta Gigi, Begini Caranya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini