Laporan Wartawan Surya Samsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu ke tahanan dimasukkan pasta gigi patut diwaspadai.
Pasalnya Polres Blitar Kota nyaris kecolongan pengiriman barang haram ke hotel prodeo sebanyak dua kali.
Sabu yang sudah masuk ke tahanan, diduga kuat diedarkan lagi oleh bandar yang sudah tertangkap, Eko Heru Wahyudi (32) asal Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kemana saja barang itu diedarkan, kini penyidik masih bekerja untuk menguak mata rantainya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus penyelundupan dan peredaran sabu di ruang tahanan terungkap, Kamis (8/10/2020) malam.
Terungkapnya kasus itu atas kejelian petugas piket Propam Polres Blitar Kota.
Ketika itu petugas Propam curiga dengan kiriman barang dari seorang wanita untuk tahanan di Mapolres Blitar Kota.
Kecurigaan pertama, kiriman barang berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi dilakukan pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Seorang Perempuan Muda Terlibat Narkoba, Kedapatan Bawa Sabu Disimpan Dalam Bra dan Tas
Kedua, pengiriman yang dilakukan oleh si wanita itu bukan saat jam bezuk.
Dari kejanggalan yang ada, petugas tadi membuka satu persatu barang yang akan dikirim ke tahanan atas nama Eko Heru Wahyudi.
Begitu, pasta gigi dibuka dan dipencet, yang keluar bungkusan plastik berisi sabu plus odol.
Adanya barang aneh, di dalamnya ternyata ada pipet kaca yang dilakban plus sedotan.
"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukan ke dalam pasta gigi," kata Leonard, Selasa (13/10/2020).