TRIBUNNEWS.COM- Seorang guru ngaji di Palembang nekat mencabuli muridnya dengan modus latihan pernapasan.
Padahal istri pelaku tengah hamil 9 bulan.
Pelaku mengaku sudah mengincar korban.
Kelakuan bejatnya itu dilakukan di rumah tahfidz.
Oknum guru mengaji ini bernama Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang Kecamatan Sako Palembang.
Aksi tersangka harus berurusan dengan polisi.
Wahyu diamankan karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur saat sedang belajar mengaji sebut saja Bunga.
Tersangka sempat diamuk warga yang kesal dengan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak muridnya sendiri.
Baca juga: Kakek di Lampung yang Cabuli Cucu dan Beri Uang Tutup Mulut Rp 7.000 Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara
Baca juga: Janji Ketemuan, Pelajar di Sikka Malah Cabuli Temannya di Rumah Warga
Tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya. Korban yang baru empat bulan belajar mengaji, ternyata sudah menjadi incaran tersangka.
"Ketika itu, kami hanya berdua saja. Kami di rumah tahfidz di kawasan Sako Palembang. Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).
Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman.
Hanya menggunakan gamis berwarna ungu agar lebih mudah.
Saat mengajari korban mengaji itulah tersangka melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.
Korban yang lugu, tidak tahu bila dirinya sudah dicabuli.