TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial R alias Tamara (35), pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat diduga mencabuli anak laki-laki di bawah umur RR (14), warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kini terduga pelalu telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.
Adapun Tamara melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah salon tempatnya bekerja sehari-hari, pada Sabtu (3/10/2020) lalu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono melalui Ps.Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar membenarkan kejadian pencabulan tersebut.
"Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," kata Mayadi. SELANJUTNYA