Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pimpinan pondok pesantren di Tebo Jambi berinisial KH (52) diamankan Satreskrim Porles Tebo.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual enam santriwatinya.
Penuturan keluarga terduga pelaku membenarkan bahwa KH telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual.
"Benar, mertua saya diamankan polisi pada Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB atas dugaan pelecehan," kata Z, keluarga KH.
Bahkan kepada keluarga, KH menceritakan, melakukan aksi tak senonoh itu ke enam santriwati.
Diberitakan sebelumnya, dari hasil pengembangan dari cerita pelapor pertama atas dugaan itu ditemukan korban sebanyak lima orang santriwati.
Baca juga: Pelecehan Seksual Bos Distro: Dilakukan di Ruang Ganti, Korban di Bawah Umur dan Pengakuan Pelaku
Kelima santriwati itu yakni SM(13), AS (14), CAR (15), EG (16) dan NR (15) yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim, IPTU Mahara Tua Siregar kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dia menyampaikan pelaku diamankan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tebo berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B – 56/ X / 2020 / Jambi /Res Tebo/ SPKT tanggal 13 Oktober 2020.
Pria itu diamankan pada Rabu (14/10/20) pukul 11.30 WIB.
“Ya, kita mengamankan seorang pelaku diduga pelecehan seksual yang merupakan pimpinan ponpes," ungkap Kasat.
Dugaan pelecehan itu terungkap berawal dari salah satu korban menceritakan kebejatan pimpinan Ponpes tersebut kepada kakaknya.
Saat itu korban disuruh pulang lantaran orang tuanya menunggak pembayaran SPP.