TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Jawa Tengah berinisial AK (29), diciduk polisi atas dugaan menyetubuhi cewek ABG.
Pemilik bengkel warga Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, itu dilaporkan oleh orangtua korban.
Pelapor tak terima putrinya berinisial NA (17) jadi korban pencabulan AK.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, menuturkan kasus ini terkuak ketika orangtua korban menemukan rekaman video asusila di ponsel putrinya.
TONTON JUGA:
"Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban saat melihat di ponsel korban ada rekaman video persetubuhan antara korban dengan pelaku," terang Berry di Purwokerto, Selasa (14/10/2020), seperti dilansir TribunJakarta dari Kompas.
Baca juga: Dituntut 6 Bulan Bui, Vanessa Angel Tatap Bayinya: Semoga Kami Gak Dipisahin Ya Allah, Aku Sedih
Syok menemukan rekaman tersebut, orangtua pun mempertanyakannya kepada NA.
Lantas korban mengaku telah disetubuhi pelaku.
FOLLOW JUGA:
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban kemudian melaporkan pemilik bengkel ke polisi.
Pencabulan itu berawal ketika korban dan pelaku berkenalan di bengkel.
BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Baca juga: Alarm Terus Berbunyi, Sri Teriak Lihat Suami di Kamar Mandi
Baca juga: PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3/S1, Yuk Cek Syarat di Sini
Baca juga: 527 Keluarga di Kota Bekasi Jadi Klaster Sebaran Covid-19