TRIBUNNEWS.COM - Seorang mama muda di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT ini harus berurusan dengan polisi.
M (21), mama muda asal Kelurahan Rukun Lima itu tega menghabisi nyawa bayinya.
Diketahui bahwa bayi tersebut masih berusia tiga bulan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) puku 02.00 Wita.
Atas perbuatannya, M pun akhirnya ditangkap polisi.
Seperti diwartakan Kompas.com, M melakukan aksinya dengan menggunakan pisau dapur.
Baca juga: Terungkap Penyebab Tewasnya Samsul Pemerkosa dan Pembunuh Rangga , Arie Untung: Moga Dapat Hidayah
Saat kejadian, bayi M sedang dalam posisi tidur.
Hal itu disampaikan langsung Kasatreskrim Polres Ende, AKP Lorensius.
Ia mengatakan bahwa saat itu korban sempat dibawa ke rumah sakit.
Nahas bayi MEW dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.