"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan cairan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menembahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang Ke Mapolres Langsa.
Baca juga: Seperti Laga Kambing, Wanita Pengendara Sepeda Motor Seruduk Bagian Depan Mobil
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di dalam sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak nafas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun diwaktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Sehingga petugas Kepolisian setempat memasuki sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
Seperti dilaporkan sebelumnya, tersangka pembunuhan Anak dibawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (18/10/2020) dini hari dilaporkan tewas.
Informasi dihimpun, SB tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB belum diketahui penyebabnya, dan kini masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian daerah setempat.
Selanjutnya mayat SB Minggu (18/10/2020) dini hari langsung dibawa dengan mobil ambulans ke RSUD Langsa, dan hingga kini masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Baca juga: Janda Dua Anak Korban Kebakaran Rumah di Lhokseumawe Terima Bantuan
Sebelumnya diberitakan, saat akan ditangkap melawan petugas, tersangka Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan Rg (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di bagian betisnya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Mapolres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.