Luka bakar yang dialami Ningsih mayoritas ada di bagian tubuh depan seperti wajah, dada, perut, punggung, dan dua tangannya.
Setelah menjalani perawatan, kondisi Ningsih semmpat membaik. Namun polisi bisa meminta keterangan lebih dalam ke perempuan 54 tahun tersebut.
Baca juga: Suami Posesif dan Cemburuan, Istri Murka Lalu Bakar Diri di Hadapan Suami dan Mertua
Baca juga: Ibu Muda di Maluku Tenggara Ini Bakar Diri Usai Dituduh Suami Memiliki Pria Idaman Lain
Namun kondisi Catur terus memburuk. Ia meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) setelah menjalani perawatan di RSUD Water Kulon Progo selama enam pekan.
“Bahwa benar korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan, Sabtu (17/10/2020).
Saat ini polisi masih mencari Agus yang menjadi buronan dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Ia dijerat Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(Kompas.com, Dani Julius Zebua)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragis, Perempuan 54 Tahun Tewas Dibakar gara-gara Masalah Asmara"