News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal dari Kecurigaan Orang Tua Melihat Anaknya jadi Pendiam, Kasus Pencabulan Remaja Terungkap

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

TRIBUNNEWS.COM - Berawal dari kecurigaan orang tua korban, kasus pencabulan remaja di Riau terbongkar.

Polsek Bonai Darussalam di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang laki-laki berinisial RL alias U (18), Minggu (18/10/2020).

RL ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencabuli korban.

"Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di sebuah warung di Kecamatan Kepenuhan, Rohul," ujar Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Nelayan, Korban Diberi Uang Rp 2.000

Baca juga: Dukun di Sidoarjo Cabuli Gadis, Modus Beri Mantra di Kemaluan Agar Tidak Diganggu Laki-laki

Baca juga: Sopir Angkot Pulangkan Anak yang Kabur hingga Diberi Imbalan Orangtua, Ternyata Sempat Cabuli Korban

Totok menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap dari cara korban berjalan yang agak berbeda dari biasanya.

Selain itu, korban juga menjadi pendiam.

Setelah ditanya oleh keluarganya, korban tidak terbuka dan hanya diam saja.

Sehari setelahnya, orangtuanya menanyakan kembali mengenai perilaku korban yang berubah.

"Korban akhirnya mengaku telah dicabuli tiga kali oleh pelaku berinisial RL alias U," kata Totok.

Baca juga: Sopir Angkot Diduga Cabuli Bocah yang Kabur dari Rumah, Pelaku Ajak Menginap Sebelum Antar Pulang

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Padahal Istri Hamil 9 Bulan, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya

Baca juga: Pura-pura Bisa Mengobati Sakit, Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Santriwati yang Sedang Menstruasi

Ia melanjutkan, korban mengaku pertama kali dicabuli pelaku pada pertengahan April 2020 lalu.

Kala itu, korban dicabuli di belakang rumah tetangganya.

Kejadian yang kedua pada Mei 2020.

Saat korban hendak menuju warung, tersangka mencabuli korban di dalam rumahnya.

Baca juga: Kronologi Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Ngakunya Selamatkan Korban

Sedangkan, aksi yang ketiga terjadi pada Juni 2020, di belakang sekolah di Desa Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam.

"Korban sebelumnya sempat tidak mau bercerita kepada orangtuanya karena merasa malu."

"Setelah beberapa kali ditanya, barulah korban mengaku," kata Totok.

RL alias U saat ini ditahan di Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.

(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pencabulan Remaja Terungkap dari Perilaku Korban yang Berubah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini