TRIBUNNEWS.COM - Samsul Bahri (41) tersangka pembunuhan anak di bawah umur dan rudapaksa telah meninggal dunia pada Minggu dini hari (18/10/2020).
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, menjelaskan sehari sebelum meninggal pada Sabtu (17/10/2020) dini hari WIB, tersangka sesak dan jarang mau makan di sel tahanan.
SB sempat dibawa berobat oleh pihak kepolisian ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.
TONTON VIDEONYA:
Kemudian, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal."
Baca juga: Terkuak Penyebab Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Tewas di Tahanan, Dimakamkan Satu TPU dengan Korban
Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," terang Iptu Arief.
Iptu Arief menyatakan, kondisi tersangka SB sempat membaik sehingga pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Baca juga: Lupa Diri Berstatus Istri Sah, Wanita Ini Ketagihan Layani Mantan Pelanggan Hingga Kepergok Suami
Baca juga: Sehari Sebelum Tewas, Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Ucap Ini ke Polisi dan Tahanan Lain
Baca juga: Suaminya Digugat Cerai Nita Thalia, Sang Istri Pertama Nangis: Sedih, Kenapa Harus Berakhir Begini?