Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Tuteng Budiman mengatakan tersangka Mus (50) berhasil membudidayakan tanaman ganja dari biji yang diperolehnya saat membeli paket ganja.
"Biji-biji itu kemudian disemainya dan setelah muncul benih mulailah ditanam," kata Tuteng.
Saat penanaman pertama ini, tersangka tidak lantas memanen, tapi membiarkan terus tumbuh sampai berbuah.
Baca juga: Terobos Perbatasan Kutacane-Gayo Lues, 3 Pemuda Ini Ketahuan Bawa 57 Kg Ganja, 2 Masih Mahasiswa
"Nah, buah yang berisi biji ini lalu ditanam kembali, sehingga jumlah tanaman ganja bertambah. Saat ini ada sekitar 45 pohon," ujar Tuteng.
Usia tanaman ganja tersebut bervariasi, mulai dari usia dua minggu dengan tinggi 15 cm hingga usia dua bulan dengan tinggi satu meter.
Baca juga: Atap Beton Rumah di Tasikmalaya Jadi Tempat Pembudidayaan Tanaman Ganja
Semuanya ditanam di polybag dan disimpan di atap beton rumah tersangka, sehingga dari bawah tidak kelihatan.
"Namun berkat informasi dari warga, aksi penanaman ganja ini akhirnya bisa dibongkar. Keempat tersangkanya sudah kami amankan berikut barang bukti," kata Tuteng.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awalnya Beli Paket Ganja, Lalu Bijinya Disemai dan Ditanam, hingga Punya Puluhan Pohon Ganja