TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuh Rangga dan pemerkosa ibu muda, Samsul Bahri (41), ditemukan tewas di sel tahanan.
Sehari sebelum tewas, rupanya pelaku sempat berbicara dengan polisi.
Samsul Bahri mengeluhkan sesak napas kepada petugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa Inspektur Satu Arief Sukmo Wiboeo, dilansir TribunJakarta.com dari TV One, pada Senin (19/10/2020).
Samsul Bahri merupakan tersangka kasus pembunuhan bocah bernama Rangga (9) di Birem Bayeun, Aceh Timur.
Tak cuma membunuh Rangga dengan keji, Samsul Bahri juga memperkosa serta menganiaya ibunda bocah tersebut DN (28).
Baca juga: Sosok Rangga yang Dibunuh saat Selamatkan Ibu, Ayah Kandung: Masih Kecil tapi Pemikiran Dewasa
Baca juga: Kembali Dirawat, Ini Unggahan Terakhir Ibunda Rangga Bersama Almarhum: Semoga Bisa Kumpul Bertiga
Baca juga: Alasan Keluarga Makamkan Samsul Dekat Rangga, Ini Kondisi Ibu Muda Korban Pemerkosaan
Sebelum mengurai ucapan Samsul Bahri sebelum tewas, Arief mengatakan hingga saat ini belum mengetahui penyebab kematian sang residivis pembunuhan itu.
"SB meninggal dunia, tersangka meninggal dunia berdasarkan hasil visum sementara belum bisa tahu penyebabnya apa," ucap Arief.
Arief kemudian mengatakan sehari sebelum tewas, atau tepatnya pada Jumat (16/10/2020), Samsul Bahri mengadu kepada polisi ia mengalami sesak napas.
Mendengar ucapan tersebut, polisi langsung membawa Samsul Bahri ke rumah sakit.
Setelah dibawa ke RS dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7 celcius), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen) dan diberikan infus selama 1 malam.
Sehingga pada Sabtu sekira pukul 06.00 WIB dokter sudah memperbolehkan Samsul Bahri kembali ke Polres.
"Namun dapat saya jelaskan satu hari sebelum meninggal dunia tersangka, mengeluh sesak napas," kata Arief.
"Dan oleh petugas kita dibawa ke rumah sakit, untuk dilakukan pengecekan," imbuhnya.
Beberapa jam kemudian tepatnya pukul 23.00 WIB, Samsul Bahri kembali mengaku sesak napas.
Hal tersebut disampaikan Samsul Bahri kepada tahanan yang lain.
"Satu hari setelah itu pada pukul 23.00 tersangka mengalami sesak napas lagi," ucap Arief.
"Dan memberitahukan rekan tahanan lainnya langsung memberikan informasi ke petugas jaga," imbuhnya.
Sebelum sempat dibawa ke rumah sakit kembali, polisi yang berjaga kala itu menemukan Samsul Bahri sudah dalam kondisi terkapar di lantai tahanan.
"Kemudian dari situ kita langsung membawa kembali ke rumah sakit, namun belum sempat kita bawa, kita temukan tersangka sudah tergeletak," ucap Arief.
"Dan kemudian dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Ibu Muda Korban Perkosaan di Aceh Kembali Dirawat di Rumah Sakit
Baca juga: Alasan Keluarga Makamkan Samsul Dekat Rangga, Ini Kondisi Ibu Muda Korban Pemerkosaan
Dimakamkan Satu TPU
Samsul Bahri dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU yang sama dengan korbannya.
SB dikubur di TPA salah satu gampong di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tempat kelahirannya, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB siang.
Sementara pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian, sekitar pukul 09.30 WIB langsung menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang.
Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulance rumah sakit ini ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.
Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personil Kepolisian lainnya, ikut mendampingi (mengawal) proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Samsul Bahri telah ditangkap oleh tim gabungan di perkebunan sawit pada pukul 09.00 WIB pada Minggu (11/10).
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan Celana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sehari Sebelum Tewas, Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda Ucap Ini ke Polisi dan Tahanan Lain