Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Ruri Alfath Mujaida (25), Pekerja Migran Indonesia di Malaysia meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.
Warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini diberangkatkan secara ilegal oleh seorang calo bernama Ropiko.
Ibu dua orang anak yang masih kecil itu meninggal dunia pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 08.00 waktu setempat saat perjalanan pulang ke Tanah Air.
Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, mobil yang hendak membawa pulang adiknya itu putar balik menuju rumah sakit.
Kini jenazah adiknya masih tertahan di Malaysia.
Ironisnya, untuk pemulangan jenazah, pihak keluarga justru dimintai sejumlah uang oleh pihak calo atau sponsor.
"Iya dimintai uang juga sama sponsor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/10/2020).
Juju Juhaeriyah mengatakan, pihak calo memberikan dua opsi kepada keluarga.
Apabila dikebumikan di Malaysia, keluarga harus membayar uang sebesar Rp 9,8 hingga 9,9 juta untuk biaya pengurusan jenazah.
Sedangkan apabila dibawa pulang ke Tanah Air, pihak keluarga harus menyediakan uang sebesar Rp 32 juta.
"Pengennya sih dipulangkan, tapi saya kondisinya saya orang enggak punya. Gimana caranya Pak? Saya minta tolong, Ruri ini orangnya baik," ujar dia.
Kepada Tribuncirebon.com, Juju Juhaeriyah menceritakan tidak mengetahui bahwa keberangkatan adiknya itu melalui jalur ilegal.
Baca juga: Ruri Alfath Mujaida, TKW Malaysia Meninggal dalam Perjalanan Pulang ke Indramayu
Ia berangkat ke Malaysia pada 2017.
Niatnya pun terbilang tulus karena ingin membanggakan kedua orang tuanya yang sudah sepuh.
Ruri Alfath Mujaida ingin sukses seperti teman-temannya yang lain di luar negeri.
Ia lalu diantar ke calo tersebut dan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam tanpa dibekali visa sama sekali.
"Enggak tahu diberangkatinnya itu ilegal karena kita kan orang bodoh, tahunya, ya, berangkat saja gitu," ujar dia.
Juju Juhaeriyah juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa membantu proses pemulangan jenazah adiknya tersebut.
"Kami mohon sama Pak Jokowi minta bantuan supaya jenazah Ruri di bawa pulang saja kalau bisa," ujar dia.
Sakit Sejak Lima Bulan Lalu
Juju Juhaeriyah (41) mengatakan, adiknya itu meninggal karena penyakit tuberkulosis (TB) yang dideritanya 5 bulan terakhir.
"Wafatnya kemarin jam 8 saat perjalanan mau dibawa pulang ke Batam. Ruri meninggal di jalan di dalam mobil, lalu mobilnya pulang lagi ke rumah sakit," ujar dia saat ditemui di rumah duka di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/10/2020).
Ruri Alfath Mujaida ini, disampaikan Juju Juhaeriyah merupakan TKW ilegal.
Usianya masih tergolong muda dan memiliki paras cantik.
Dia diberangkatkan oleh seorang calo bernama Ropiko melalui jalur laut dari Batam.
Juju Juhaeriyah menambahkan, adiknya juga tidak dibekali visa sama sekali saat berangkat.
Kini jenazah Ruri Alfath Mujaida masih tertahan di rumah sakit di Malaysia.
Baca juga: Kisah TKW Ilegal Meninggal di Malaysia, Keluarga Mengaku Diintimidasi Jika Ingin Jenazah Dipulangkan
Keluarga berharap, jenazah bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"Terakhir percakapan itu katanya, "Tolong Yayu, Ruri pengen pulang, di sini lagi sakit enggak bisa apa-apa, gerak kaki juga enggak bisa." Itu waktu bulan kemarin," ujar dia.
Meninggalnya Ruri Alfath Mujaida juga membuat kedua anaknya yang masih kecil menjadi piatu.
Mereka adalah Kaelah Alfaturahman (4) dan Ilham Maulana (8).
Masing-masing kini diasuh oleh nenek dan mantan suaminya.
Mengetahui kabar tersebut, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kabupaten Indramayu pun berupaya agar jenazah bisa segera dipulangkan.
Baca juga: Kisah Parti Liyani, TKW Nganjuk: Pantang Menyerah Melawan Kedzaliman Mantan Majikannya di Singapura
Koordinator TRC PPA Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya kini sudah berada di Jakarta untuk mengurus proses dokumen pemulangan jenazah.
Walau diberangkatkan melalui jalur ilegal, Ruri Alfath Mujaida juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Negara juga harus hadir dalam memberikan perlindungan, termasuk dalam pemulangan jenazah ke Tanah Air.
"Sekarang saya mau bertemu Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan jenazah," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Duh Tega, Keluarga TKW Cantik Indramayu Diminta Uang Rp 32 Juta Agar Jenazah Korban Bisa Dipulangkan