TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wartawan media online bernama Demas Laira di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat memasuki babak baru.
Pasalnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan Demas.
Sementara dua pelaku lainnya masih menjadi buronan polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat membunuh Demas lantaran sakit hati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-timur.com, penangkapan empat pelaku pembunuhan terjadi pada Selasa 20 Oktober 2020 kemarin.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bantu Selidiki Kasus Pembunuhan Wartawan Mamuju Tengah
Empat pelaku baru diamankan setelah menjalankan aksinya pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu.
Korban dihabisi nyawanya di Jl Trans Poros Sulawesi Mamuju - Palu, KM 151 Desa salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Korban pun tak bisa terselamatkan karena pendarahan hebat akibat luka tusukan badik.
Berikut nama dan rincian penangkapan pelaku:
1. Pada pukul 18.30 wita tersangka Syamsul (32) ditangkap di wilayah Pohuwato, Gorontalo.
2. Pukul 20.00 wita penangkapan terhadap Nawir (30), di wilayah Karossa.
3. Pukul 20.54 Wita penangkapan terhadap Doni (20) di Karossa.
4. Pukul 20.54 Wita penangkapan terhadap Haeruddin alias Iconk (18) di Karossa.
Baca juga: Bocah Berusia 7 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pencabulan Nelayan, Korban Diberi Uang Rp 2.000
Motif pembunuhan