TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dilaporkan telah mencabuli bocah perempuan di bawah umur, seorang terduga predator anak di Dusun XI Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, Deliserdang tidak juga diringkus oleh polisi.
Salah satu ibu korban yang melapor, N (32) mengatakan, naknya yang menjadi korban percabulan berumur 7 tahun telah 5 kali mengalami perbuatan cabul terduga pelaku bernama Halim (35) yang merupakan tetangga korban.
Ibu korban menjelaskan pihak keluarga telah melaporkan korban melalui Laporan Polisi: LP/ 2031/IX/2020/ SPKT Percut tanggal 23 September 2020 namun hingga hari ini pelaku masih bebas berkeliaran di rumahnya
Baca juga: Kades Cabul Cium Mahasiswi 3 Kali, Kini Pelaku Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
N menceritakan kejadian percabulan ini terkuak usai korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada kakaknya yang berumur 10 tahun kalau kemaluannya dicabuli.
"Jadi awalnya tanggal 13 September 2020, anak ku yang jadi korban ngadu le kakaknya. Dia ini enggak berani bilang ke aku, beraninya bilang kakaknya umur 12 tahun. Jadi dibilangnya gini, mak adek diapain sama oom itu, ditimpai, dijilati, tangannya dimasukin. Jadi kutanya adeknya dia nggak ngaku, terus ditanyai kakakku dia ngaku," tuturnya dengan menangis saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Rabu (21/10/2020).
Ia menjelaskan kejadian tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu di rumah pelaku yang berada 4 blok dari rumahnya
Baca juga: Sejumlah Wanita di Tangerang Jadi Korban Dukun Cabul, Pelaku Mengaku Bisa Obati Covid-19
"Rupanya sudah 5 kali diajak ke rumahnya, cuma 3 kali gagal itu sudah dicium-cium pelaku ini dan yang dua kali berhasil itu kemaluannya dijilati tangannya dimasukin itu di Bulan Agustus akhir dan awal September. Dilakukan tersangka di rumahnya, 4 blok dari rumah kami. Nama pelakunya Halim, istrinya sudah meninggal, dia tinggal sama mamaknya," cetusnya.
Bahkan, ia telah diminta untuk melakukan visum di RS Pirngadi pada 15 September 2020 dan hasilnya benar anaknya telah luka kemaluannya.
Ia menyayangkan hingga hari ini hasil visum tersebut masih ditahan dan prosesnya sudah terlalu lama.
"Setelah kejadian saya Laporkan ke Polsek Percutseituan kami disuruh visum tanggal 15 September 2020 di RS Pirngadi hasil positif anakku memang luka kemaluannya. Cuma hasil visum itu ditahan sama Polsek, itu udah September makanya lama kali padahal saksi-saksi sudah dipanggil kok ga ditanggapi juga," ungkapnya.
Bahkan yang lebih miris, hingga hari ini, terduga pelaku masih berada di rumahnya dan masih pernah memanggil korban sebanyak dua kali sewaktu pergi belanja ke warung.
"Masih ada jumpa, anakku korban itu ke kedai masih dipanggil-panggil sudah dua kali. Dia sampai ketakutan enggak berani ke kedai lagi, dia udah trauma sekarang," tuturnya.
Fakta lainnya dijelaskan Ibu korban, bahwa anaknya juga dipertontonkan adegan percabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya sendiri berumur 5 tahun.
"Ini anakku aja disuruh nengok pelaku perkosa anaknya sudah dua kali. Jadi anakku disuruh nonton dia ngapain anaknya yang umur 5 tahun," cetusnya sambil terisak-isak.
Ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena membuat resah keluarga, dan agar tidak ada lagi korban yang ditimbulkan.
"Harapannya ditangkap dan dipenjara tanggungjawabi perbuatannya, biar jangan ada korban lainnya," pungkas Ibu N.
(Victory Arrival Hutauruk/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKINGNEWS Predator Anak Berkeliaran di Dusun XI Desa Sei Rotan, 2 Orang Bocah Sudah Jadi Korban