TRIBUNNEWS.COM - Kepergok di dalam kosan, enam muda-mudi di Kelurahan Sikumana, Kupang diamankan pihak kepolisian, Senin (19/10/2020).
Dugaan pesta seks yang dilakukan enam muda-mudi itu pun menyeruak pasca ditemukannya minuman keras di dalam kosan tersebut.
Hingga akhirnya, salah satu dari enam muda-mudi itu, NRF (22) pun memberikan pengakuan.
Sebelumnya diwartakan, enam muda-mudi di Kupang diduga melakukan pesta seks di dalam kosan.
Saat diamankan, ketiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur.
Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.
Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.
Baca juga: Fakta Baru, 2 ABG Pelaku Pesta Seks di Aceh Terlibat Prostitusi Online, Dijual Mucikari Rp 200 Ribu
Baca juga: Pengakuan Tiga Pasangan Remaja Digerebek Warga, Diduga Pesta Seks Tinggal 4 Hari di Rumah Kosong
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16).
Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam. (KN)