TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang wartawan media online bernama Demas Laira (28), menemui titik terang.
Pasalnya, polisi telah berhasil menangkap enam pelaku pembunuhan Demas.
Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi motif pembunuhan wartawan asal Mamuju Tengah, Sulawesi Barat tersebut.
Polisi memastikan bahwa kasus pembunuhan ini tak ada kaitannya dengan profesi korban sebagai jurnalis.
Diketahui, Demas ditemukan tewas di pinggir jalan daerah Korossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada 20 Agustus 2020 lalu.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bantu Selidiki Kasus Pembunuhan Wartawan Mamuju Tengah
Berikut fakta-fakta mengenai kasus pembunuhan Demas, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Polisi tangkap 6 pelaku
Melansir dari Kompas.com, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Selatan menangkap enam tersangka terduga pelaku pembunuhan Demas.
"Tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Keenam tersangka tersebut yakni Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).
Enam pelaku tersebut ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.
Tersangka Syamsul ditangkap dalam pelariannya ke Gorontalo, sedangkan tersangka Nawir, Doni, dan Haerudin ditangkap di Kecamatan Korossa, Mamuju Tengah.
Sementara dua tersangka lainnya yakni Ilham dan Ali Baba ditangkap di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kompol Agung menjelaskan, enam pelaku tersebut masih ada hubungan keluarga satu sama lainnya.