TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) ini tergolong unik.
Kali ini, mereka menggelar aksi dengan kemping di Jalan Boulevard UGM.
Menteri Aksi Propaganda BEM UGM Aji Wibowo mengatakan, aksi kemping di kampus ini merupakan bentuk perlawanan dan protes kepada pihak kampus.
Baca juga: Besok, Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel
"Mari kita menyambut rektorat dengan satir, sindiran, dan juga perlawanan," kata Aji kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Aji mengatakan, pihak kampus secara tidak langsung melarang mahasiswa menggelar unjuk rasa turun ke jalan.
"Kami tidak boleh turun ke jalan untuk aspirasi yang sebenarnya itu hak asasi manusia. Menyampaikan aspirasi dengan demonstrasi disangka biang kerusuhan," ujarnya.
Baca juga: Penamaan Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi Tidak Pengaruhi Sikap RI soal Palestina
Dia berharap pihak kampus memberikan jawaban atas aksi yang dilakukan para mahasiswa.
"Oke kami tidak turun ke jalan, ini waktunya kami kemping, dan bagaimana respons bapak jika kami menyampaikan aspirasi dalam wujud lain," ucap Aji.
Aji menambahkan, rencana aksi ini akan digelar selama dua hingga tiga hari ke depan.
"Banyak mahasiswa yang memberi dukungan berupa logistik, semalam menginap 30-40 orang. Nanti malam belum tahu. Ada yang full di sini, ada yang sebagian beraktivitas terus tidur di sini karena ini bertepatan dengan Ujian Tengah Semester (UTS)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Kemping di Kampus"