News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Ibunya Masuk Penjara, Bocah Dianiaya Paman dan Bibi, Pasutri Itu Kini Ditangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang tua penganiaya keponakan yang dititipkan orang tuanya akhirnya ditangkap polisi.

Personel Polsek Sunggal membekuk pasutri JS dan D paman dan bibi yang menganiaya bocah 4 tahun.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada, Kamis (23/10/2020) malam.

JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal.

"Setelah mengevakuasi korban, kemudian tim Polsek Sunggal menangkap paman dan bibi korban. JS dan D warga Sei Mencirim kita amankan tadi malam," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Cekcok dengan Menantu Gara-gara Pesan WhatsApp, Mertua Nekat Aniaya Teman Menantunya

Ia menyebutkan bahwa keduanya telah melakukan penyiksaan terhadap korban dalam waktu tiga bulan terakhir.

"Keduanya mengaku telah menyiksa korban dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Mereka beralasan karena geram," jelas Yasir.

Yasir menjelaskan awalnya pihaknya tahu mengenai kabar anak tersebut yang tiba-tiba keluar dari rumah dengan kondisi sekujur tubuh lebam dan membiru berjalan-jalan di sekitaran komplek rumah.

Dari video viral yang beredar sepanjang 47 detik terlihat sang anak yang hanya memakai singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan oleh para tetangga, Kamis (22/10/2020).

Bahkan yang lebih menggenaskan wajah sang anak terlihat lebam di bagian kanan wajahnya hingga membiru.

Ia terlihat meminta air minum seperti orang kehausan. Para warga terlihat heran dengan kondisi dari anak tersebut.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa korban dianiaya oleh Paman dan Bibinya hanya karena buang air kecil di celana.

"Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara," tuturnya.

Baca juga: Ayah-Bundanya Masuk Penjara, Bocah Ini Dianiaya Paman dan Bibi Gara-gara Kencing di Celana

Ia menyebutkan kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.

"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelasnya.

Yasir menerangkan bahwa pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.

"Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, kemudian untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," pungkasnya.

(Victory Arrival Hutauruk/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Paman dan Bibi Penganiaya Bocah 4 Tahun di Sei Mencirim Akhirnya Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini