Ia menyebutkan kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.
"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," jelasnya.
Yasir menerangkan bahwa pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.
"Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, kemudian untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Paman dan Bibi Penganiaya Bocah 4 Tahun di Sei Mencirim Akhirnya Ditangkap Polisi