Korban tidak yang tidak terima menjadi korban penipuan lantas membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya baru membuat laporan polisi lantaran ada berkas yang harus saya siapkan."
"Saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
Baca juga: Curhat Pilu Wanita Mengaku Diselingkuhi Suaminya: Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta, Merasa Ditipu
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pembobolan Rekening Bank Modus Minta Kode OTP Kembali Terjadi di Palembang