News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapas Kelas IIB Tulungagung tiba-tiba melarang pengunjung memberikan atau membawakan kerupuk bagi warga binaan mereka.

Alasannya baru-baru ini ada percobaan penyelundupan sabu dengan media kerupuk pasir.

Untungnya, petugas lapas bersama Satreskoba Polres Tulungagung berhasil menggagalkannya.

“Dampak langsungnya, kerupuk kami larang untuk dibawa masuk. Karena sudah berpotensi dijadikan alat menyelundupkan narkotika,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Kamis (22/10/2020).

Kerupuk pasir yang dipakai menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Tulungagung. (David Yohanes/Surya)

Kronologi penyelundupan sabu dalam kerupuk pasir

Tersangka atas nama Farid Tahta Kurniawan ditangkap dengan barang bukti 15,9 gram sabu-sabu, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.

Tunggul Buwono mengungkapkan, Farid Tahta Kurniawan datang mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.

Awalnya tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.

“Jadi dia mengirim rokok, nasi di wajah bakul plastik, sayur dan ada satu plastik kerupuk pasir,” ungkap Tunggul Buwono.

Tunggul Buwono memuji kejelian anak buahnya yang melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid Tahta Kurniawan.

Bungkus rokok itu sekilas masih utuh sempurna, masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.

Namun petugasnya melihat pada bagian pita cukai terlihat sudah robek.

“Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama,” sambung Tunggul Buwono.

Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini