TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, nekat membobol rumah anggota polisi.
Aksinya itu sempat dipergoki oleh istri anggota polisi tersebut.
Namun, pelaku yang ternyata seorang residivis itu langsung kabur lewat pintu belakang.
Saat ini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim itu telah ditangkap.
Baca juga: Pakai Linggis Bobol Penyimpanan Senjata di Musala, Polisi Ini Malah Tewas Tertembak
Sebelumnya, pelaku memang sempat meloloskan diri.
Setelah memergoki pelaku, istri korban menyadari mesin genset merk Multi Pro warna Biru di rumahnya raib.
Kemudian, istri korban langsung masuk ke rumah dan membangunkan suaminya untuk memberi tahu hal tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 juta.
Baca juga: Pinjam Motor Pacar untuk Maling Rumah Kosong, Duda Beranak 4 Akhirnya Diputus
Peristiwa itupun langsung dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindaklanjuti.
Setelah tiga pekan melakukan penyelidikan, anggota Polsek Rambang Dangku mendapat informasi dari warga.
Warga menyampaikan bahwa pihaknya pernah melihat tersangka membawa mesin genset warna biru dan sempat menawarkan mesin genset tersebut kepada warga.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofian Ardeni SH memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Nekat Bobol Brankas Uang Koperasi, Berhasil Gondol Rp 43 Juta untuk Beli HP
Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa mesin genset tersebut telah dijual kepada warga Desa Tebat Agung dan diketahui keberadaan tersangka sedang berada di Desa Tebat Agung.
Selanjutnya, Tim Tarantula melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankannya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian mesin genset tersebut dan telah menjualnya dengan harga Rp 200 ribu.
Kemudian, petugas melakukan pencarian mesin genset tersebut dan berhasil mendapatkan di rumah Azrul alias Alul.
Baca juga: Bobol Ruang TK dan Gondol Komputer, Pria Ini Berlarian di Atap Rumah Warga saat Hendak Ditangkap
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofian Ardeni menyampaikan pihaknya telah mengamankan tersangka bersama dengan penadah mesin genset dan barang buktinya di Polsek Rambang Dangku.
Tersangka dan penadah akan dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(Sripoku.com/Ardani Zuhri)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Masuki Rumah Anggota Polisi di Muaraenim, Pria Ini Kepergok Istri Korban, Lari Lewat Pintu Belakang