TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Siti (41) digelandang ke Polsek Ngunut karena jualan toto gelap (togel) pada Minggu (25/10/2020) pukul 16.00 WIB.
Hanya karena ini ingin warung kopi (warkop) miliknya ramai, Siti (41), warga Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung nyambi jualan togel.
Selain mendapat uang sebagai pengepul, jualan togel membuat banyak orang nongkrong di warungnya.
"Kami merespon aduan dari masyarakat, bahwa di warkop milik tersangka melayani penjualan togel," terang Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan melalui PS Kanit Reskrim, Iptu Kasianto, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Mahasiswa Diduga Pemain Judi Togel Diringkus, Barang Bukti Uang Rp 1,1 Juta Disita
Baca juga: Bandar Togel di Maluku Tengah Berhasil Diringkus Polisi, Ini Kronologinya
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menggerebek Siti di warkop miliknya.
Saat itu ia tengah melayani konsumen.
Polisi menyita uang tunai Rp 216.000 tombokan togel dan enam kertas tombokan.
"Yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," sambung Kasianto.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Siti ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik ia mengaku sekedar ingin meramaikan warkopnya.
Sebab setelah menjual togel, pengunjung meningkat dan pendapatannya juga meningkat.
"Selain dari usaha warkopnya, tersangka mendapat 10 persen dari setiap uang tombokan yang terkumpul," ungkap Kasianto.
Hampir setiap hari, selama togel beroperasi, tersangka bisa mengumpulkan uang tombokan rata-rata Rp 300.000.
Uang itu kemudian disetorkan kepada pengepul di atasnya.
Kini polisi masih mencari sosok yang menerima uang tombokan dari Siti.
"Menurut penjelasannya, dia menyetor ke seorang laki-laki asal Ngunut," pungkas Kasianto.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pemilik Warkop di Tulungagung Ini Nekat Berjualan Togel Agar Warungnya Lebih Ramai,