Barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya sepucuk senjata rakitan, parang, beberapa busur dan anak panah, uang sebesar Rp69 juta, serta dua buah ponsel.
"Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih satu tahun terakhir," kata Suriastawa dalam keterangannya pada Senin (26/10/2020).
Suriastawa mengungkapkan atas permintaan pihak keluarga, Tigau dikubur di tempat.
Dalam proses pemakamannya, kata Suriastawa, Tim Gabungan TNI Polri juga membantu menggali kubur.
"Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB," kata Suriastawa.
Operasi penindakan tersebut, merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan Tim Gabungan Pencari Fakta oleh KKSB pada 9 Oktober 2020 lalu.
Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, diperoleh informasi akurat bahwa satu di antara kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai Distrik Sugapa.
Tim gabungan juga telah melakukan pengintaian terhadap markas KKSB di Kampung Jalai distrik Sugapa sejak Rabu (21/10/2020).
Dari hasil pengintaian, tim berhasil mengdentifikasi sebuah honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB.
Selain itu, juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.
"Pada penindakan ini, terdapat seorang anak atas nama Meinus (6) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset (peluru nyasar). Meinus kemudian dievakuasi ke bandara Bilorai, Intan Jaya. Selanjutnya dibawa ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut dengan didampingi dua orang keluarganya," tambah Suriastawa.