TRIBUNNEWS.COM - Berhasil diringkus tiga hari lalu, pelaku pembunuhan FS (23), RA (33) akhirnya digelandang ke Polres Berau, Rabu (28/10/2020).
Sebelumnya, RA telah diamankan polisi pada 25 Oktober 2020 di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RA dibekuk aparat usai aksi bejatnya membunuh sang selingkuhan, FA terkuak.
RA tega membunuh FA dan menaruh jasadnya di kolam buaya.
Penemuan jasad FA di kolam buaya pun menggegerkan warga setempat.
Sebelumnya diwartakan, kasus penemuan mayat perempuan di tepi kolam buaya di Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap mayat wanita tersebut memang sengaja dibuang ke kolam buaya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Bilangnya Kerja ke Suami, Istri Malah Bercinta dengan Selingkuhan, Nasibnya Berakhir di Kolam Buaya
Baca juga: Dibunuh Setelah Puas Bercinta, Wanita Cantik Dibuang ke Kolam Buaya, Pelaku Kaget Lihat Kondisinya
Menurut Polisi pelaku berharap mayat wanita itu dimakan buaya.
Namun pada kenyataannya, mayat wanita itu justru tak dimakan buaya.
Jenazah FS (23) ditemukan pada Rabu (21/10/2020). (KN)