TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan wanita pedagang pakaian yang ditemukan tewas di dalam kamar hotel telah terungkap.
Warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus, bernama Listifah (38) tersebut diketahui tewas di tangan selingkuhannya, Kiswanto Hariyono (40).
Pelaku yang merupakan teman korban semasa bangku Sekolah Dasar (SD)mengaku menyesali perbuatannya.
Warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tersebut menuturkan, ia mulai menjalin asmara terlarang dengan korban sejak tiga bulan lalu usai dipertemukan dalam reuni SD.
Baca juga: Fakta Pria Bunuh Selingkuhan Sekaligus Teman SD setelah Hubungan Intim, Tunggui Jasad Berjam-jam
Baca juga: Bunuh Teman SD Sekaligus Selingkuhan setelah Hubungan Badan, Kiswanto Takut Sudah Ketahuan Istri
Baca juga: Saat Bunuh Listifah di Hotel Kudus, Pelaku Mengaku dalam Kondisi Mabuk
Penjual besi tua itu mencekik leher dan menindih dada wanita pedagang pakaian tersebut hingga tewas di dalam kamar hotel usai keduanya berhubungan badan.
Permasalahan itu dipicu lantaran Kiswanto berniat mengakhiri perselingkuhannya dengan alasan sudah diketahui istrinya.
Saat itulah Listifah menolak jika asmara gelap tersebut disudahi begitu saja dan akhirnya berujung cekcok.
Kiswanto yang sedang dalam pengaruh minuman keras kemudian secara spontan menganiaya Listifah hingga tewas.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Siswi SMA di Padang Sering Murung hingga Sempat Ingin Bunuh Diri
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi."
"Saya menyesal dan saya khilaf," tutur bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, saat kejadian penganiayaan pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.
Tersadar telah mengakhiri hidup selingkuhannya itu, pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkannya.
Baca juga: Diam-diam Menjalin Hubungan Gelap, Pedagang Pakaian Tewas Dibunuh Teman SD di Hotel
"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel."
"Selama berjam-jam tunggui jasad korban. Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah."
"Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkap David.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Wanita Cantik Ditemukan Tewas di Kolam Buaya, Korban Dibunuh Selingkuhan
Pamit berjualan dan hilang Listifah sebelumnya berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) hendak berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).
Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.
Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak Hotel akibat tak ada respons dari penghuni hotel kamar 105 meski telah memasuki waktu persiapan "check out".
Baca juga: Pria Bunuh PSK yang Sudah Melayaninya demi Uang, Motif Janggal karena Tak Jadi Ambil Uang Korban
Karena sudah lebih dari jam 12 siang, petugas hotel pun juga sudah berupaya mengetuk pintu kamar hotel, namun lagi-lagi tak merespons.
Sampai akhirnya untuk memastikannya, pihak hotel kemudian menghubungi Mapolsek Jati.
"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan."
"Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkap Bambang.
(Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya, Tunggui Jasad Korban Berjam-jam"